Polsek Minas Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sorang Pria Diamankan

SIAK – Polsek Minas berhasil mengamankan DG (46) di teras TK Makarti, Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Minggu (23/02/2025) malam. DG diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Minas.

Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani SH SIK MH MIK menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba di sekitar lokasi kejadian.

“Minggu 23 Februari 2025 sekira pukul 20.45 WIB, tim kami berhasil mengamankan DG di teras TK Makarti. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 22 paket sabu di dalam tempat permen,” ujar Kompol Carroland, Selasa (25/02).

Selain paket sabu, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan elektrik, pipet, handphone, uang tunai Rp 800ribu serta satu unit Honda Supra tanpa nomor polisi.

“Tersangka DG diduga berperan sebagai bandar narkoba. Dari hasil tes urine, DG positif methamphetamine,” terang Kapolsek.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Minas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DG dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kompol Carroland.

(red)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *