Berusaha Kabur Saat Digerebek, Polsek Tapung Hulu Ringkus Pengguna Narkoba di Desa Danau Lancang

KAMPAR – Polsek Tapung Hulu berhasil meringkus seorang pengguna narkoba jenis sabu di Jalan PT Mandau KM 48, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Jumat (28/2/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Kampar, AKBP Roanld Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Well Sikumbang menerangkan, tersangka berinisial SD (26) diamankan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi keberadaan tersangka,” kata AKP Well.

Saat tim melakukan penggerebekan, tersangka mencoba melarikan diri melalui pintu belakang. Namun upaya pelarian berhasil digagalkan tim dan tersangka berhasil diamankan.

“Setelah digeledah dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu, 2 buah plastik bening kosong, 1 buah bong botol sprite, 2 buah mancis, 1 buah tas berwarna hitam, 1 buah botol plastik warna putih dan uang tunai sebesar Rp125 ribu,” terang Kapolsek.

Kemudian tim menginterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya untuk dikonsumsi. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk diproses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas AKP Well.

(red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *