KAMPAR – Polres Kampar menjalin sinergi kuat dengan Komisi I DPRD dalam upaya mengatasi konflik agraria dan pertambangan ilegal. Hal ini terlihat dalam temu silaturahmi dan koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu 30 April 2025 pagi di ruang kerja Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH.
Temu silaturahmi ini dihadiri oleh Kapolres Kampar bersama pimpinan dan anggota Komisi I DPRD (Bidang Pemerintahan, Hukum dan Pemda, termasuk urusan kaitan masalah pertanahan).
Dalam koordinasi tersebut, terungkap beberapa masalah pertanahan dan pertambangan ilegal yang harus menjadi perhatian bersama dan membutuhkan alur mitigasi yang baik. Kedua belah pihak sepakat bahwa penting untuk membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Agraria (Pertanahan) Kabupaten Kampar dan Tim Terpadu Penanganan Pertambangan Ilegal Kabupaten Kampar sesuai amanat aturan hukum bidang pertanahan dan penanganan konflik sosial.
“Kami sepakat untuk bersinergi dengan Pemda, TNI, Lembaga Adat dan lintas sektoral lain dalam menangani masalah pertanahan dan pertambangan ilegal. Kami juga akan bersama-sama membangun sinergi dan terobosan yang baik guna kebaikan Kampar Bumi Serambi Mekkah,” ungkap AKBP Mihardi.
Dalam kerjasama ini, Polres Kampar dan Komisi I DPRD akan mendorong pencegahan masalah atau tindak pidana dan penyelesaian konflik tanah serta pertambangan ilegal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak nantinya dalam tim terpadu. Keterlibatan pemangku adat atau lembaga adat/kenegerian juga dipandang penting dalam pola penanganan masalah tanah klaim hak adat atau ulayat.
Sinergi yang dibangun antara Polres Kampar dan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar ini diharapkan dapat mengatasi konflik agraria dan pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kampar serta menciptakan keamanan dan ketenteraman bagi masyarakat.
(red)