Polres Kampar Gagalkan Peredaran Narkoba, 537,99 Gram Sabu dan 528 Butir Ekstasi Diamankan

KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukumnya. Pada Selasa 29 April 2025 sekira pukul 23:00 WIB, tim mengamankan AW (33) dan WU (34) pengedar narkoba di Perumahan Bumi Kubang Raya Blok I No.11 Lorong Merpati, Desa Kualu Kecamatan Tambang.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan SH SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan, pada hari Sabtu 3 Mei 2025, tim mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di TKP.

“Tim langsung bergerak cepat dan melakukan pengeledahan terhadap AW yang sedang berada di depan rumahnya,” ucap AKP Era Maifo.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok yang dikendarai oleh AW.

“Pelaku AW mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan masih menyimpan narkoba lainnya di rumahnya,” jelas AKP Era Maifo.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah AW dan menemukan 31 paket diduga narkotika jenis sabu dan 528 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik bening.

“Pelaku AW mengakui bahwa mendapatkan narkotika tersebut dari WU yang berada di Jalan Putih Sari Kelurahan Unbansari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Kemudian tim mengamankan pelaku WU di alamat yang di sampaikan pelaku AW. Saat diinterogasi, pelaku WU mengakui bahwa mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan JN (DPO) di bawah pohon kayu sebelum SPBU Jalan M Yamin Kota Pekanbaru.

“Hasil tes urine terhadap AW menunjukkan positif (+) Met Amphetamin, sedangkan WU menunjukkan negatif (-) Met Amphetamin,” ujar AKP Era Maifo.

Kedua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

“Mari kita bersama-sama memberantas narkoba di Kabupaten Kampar, Bumi Serambi Mekkah untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai dan sejahtera,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *