DUMAI – Kepolisian Sektor Dumai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu gerai Alfamart Jalan Cut Nyak Dien, Kota Dumai pada Senin 21 April 2025 lalu.
Kapolsek Dumai Barat, Kompol Handono Sujaryanto S.Sos M.H yang mewakili Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H S.I.K M.M menyatakan, pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang diterima.
“Begitu laporan diterima, kami langsung mengerahkan tim untuk melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi serta CCTV di lokasi,” ujar Kompol Handono.
Peristiwa pencurian diketahui ketika seorang konsumen yang tengah berbelanja di Alfamart menyampaikan bahwa unit AC outdoor yang biasanya terpasang di samping toko telah hilang. Pihak pengelola toko yang mengecek langsung ke lokasi pun menemukan dua unit AC outdoor merk Panasonic 2PK warna abu-abu telah raib.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, tim berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku berinisial M yang sedang berada di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Dumai Timur. Pelaku langsung diamankan pada Sabtu 10 Mei 2025 tanpa perlawanan.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku M mengakui perbuatannya dan menyebutkan identitas rekan pelaku lainnya, berinisial AY yang juga turut serta dalam pencurian tersebut,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, tim kembali bergerak dan mengamankan AY di Jalan Kenanga, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Keduanya kemudian digiring ke Mapolsek Dumai Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut bersama barang bukti yang berhasil diamankan.
“Kami menduga aksi pencurian ini telah direncanakan sebelumnya karena kedua unit AC yang dicuri cukup besar dan memerlukan waktu serta alat untuk melepaskannya,” jelas Kompol Handono.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat maupun pihak pengelola usaha untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekitar termasuk pemasangan CCTV yang berfungsi baik.
“Kami berharap warga lebih aktif melaporkan hal-hal mencurigakan. Respons cepat masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” tutupnya.