Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Teratak Air Hitam

KUANSING – Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan berat kotor 104,29 gram, Senin  (19/05/2025).

Pengungkapan bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Desa Banuaran, Kecamatan Kuantan Hilir. Berdasarkan pengembangan informasi dari seseorang berinisial (B), tim segera melakukan penindakan di Desa Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan RH (20) yang saat itu berada di dalam sebuah rumah di Desa Teratak Air Hitam. Dalam penggeledahan, ditemukan 50 paket narkotika jenis sabu.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari K (DPO) dan dikirim melalui (B) dengan metode meletakkan paket di lokasi yang telah disepakati di Desa Teratak Air Hitam. Pelaku juga mengakui mendapatkan imbalan sebesar Rp300 ribu setiap kali menyimpan dan meletakkan narkotika tersebut.

Pelaku yang merupakan warga Desa Teratak Air Hitam dan berstatus sebagai pelajar/mahasiswa ini diketahui berperan sebagai pengedar atau penjual. Hasil tes urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengandung Amphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F Herlambang S.I.K S.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H Simanjuntak S.H M.H dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat.

“Kami dari Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan keseriusan anggota di lapangan serta bentuk nyata dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkoba,” kata AKP Novris, Senin (20/05).

Polres Kuansing mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi narkotika.

“Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk penyidikan lebih lanjut. Polres Kuansing terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *