DUMAI – Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Paris, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. Tiga orang pelaku berinisial RE, AKP dan NNS berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H S.I.K M.M melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel S.Tr.K S.I.K dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu 21 Mei 2025 menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada pagi hari, sekira pukul 06.45 WIB, saat anak korban tengah memanaskan sepeda motor sebelum berangkat ke sekolah.
“Korban baru menyadari handphone miliknya telah hilang dari kantong sepeda motor yang diparkir di depan rumah. Pelapor kemudian membuat laporan resmi ke Polres Dumai untuk ditindaklanjuti,” ungkap AKP Kris Tofel.
Berbekal laporan tersebut, tim segera bergerak melakukan penyelidikan. Sekira pukul 13.30 WIB di hari yang sama atau kurang dari 12 jam, tim berhasil mengamankan pelaku utama yakni RE dan AKP di kawasan Teluk Binjai, Dumai Timur.
“Saat dilakukan penangkapan, tim juga menemukan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor tanpa plat nomor, helm, topi serta satu unit handphone merk Infinix warna hitam yang diduga merupakan hasil tukar tambah dari handphone curian,” jelasnya.
Selanjutnya, petugas juga mengamankan seorang terduga penadah berinisial NNS alias N pada pukul 14.00 WIB di Jalan Tenaga, Dumai Kota. Dari tangan NNS tim menyita satu unit handphone merk Samsung A54 yang sesuai dengan milik korban.
“Kami menduga handphone yang dicuri tersebut telah ditukar tambah oleh pelaku dengan harga Rp250 ribu dan satu unit handphone lainnya kepada saudara NNS,” tambah Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHP tentang pencurian dan pertolongan jahat. Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kepada masyarakat kami mengimbau agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan,” pungkas AKP Kris Tofel.
(red)