Harian Sinar Bogor

Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pemusnahan Barang Bukti 1.049,78 Gram Sabu

ROHIL – Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH memimpin pemusnahan barang bukti 1.049,78 Gram Sabu. Kegiatan ini digelar di Selasar Mapolres Rohil di Jalan Lintas Riau -Sumatera Utara, KM 176, Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Jumat (23/05).

Kapolres Rohil didampingi Kasat Narkoba AKP Sodikin SH, Kasat Tahti Iptu J Gultom SH, Kasiwas, AKP Juliandi SH, KBO Satnarkoba Ipda Anta Arif Siregar SH, Kasi Humas Ipda Dahri Iskandar Lubis, Kajari Rohil diwakili Daniel Sitorus, Kuasa hukum tersangka, M Salin SH dan kedua pelaku beserta beberapa awak media.

“Press release hari ini menghadirkan dua pelaku yakni inisial VF (26) alamat Jalan Kopi baik baik Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko dengan BB yang telah disita berupa sabu seberat kotor 967,3 gram. KW alias R (34), alamat Jalan Kencana Desa Balai Jaya dengan BB sabu seberatĀ 82,48 gram,” ucap AKBP Isa Imam Syahroni.

Diterang Kapolres, pemusnahan barang bukti yang kita lakukan hari ini telah berkekuatan hukum berdasarkan aturan aturan yang ada dan termasuk Berita Acara Hasil Penimbangan dari PT Pegadaian Cabang Dumai, Nomor: 084/10278/2025, tanggal 26 April 2025.

“Dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Nomor. B-1848/L.4.20/Enz. 1/04/2025/Res-Narkoba, tanggal 29 April 2025,” terang Kapolres.

Kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan dengan cara memblender dan hasil dari blender tersebut dibuang ke kloset wc.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup