Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor di Hotel Sabrina Panam

RU (25), Pelaku Curanmor di Dusun IV Kecamatan Tambang

KAMPAR – RU (27), warga Kecamatan Tapung Hilir ditangkap Polsek Tambang di Hotel Sabrina Panam, Pekanbaru. Pasalnya pelaku nekat mencuri sepeda motor Scoopy BM 2584 ZAK milik Tari (20) pada Rabu 21 Mei 2025 sekira pukul 20.00 WIB, di Dusun IV Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan, tim mendapatkan laporan pada Kamis 22 Mei 2025 dan langsung melakukan penyelidikan.

“Berawal saat korban hendak ke kamar mandi dan meletakkan kunci motor di atas meja kedai milik Indri yang berada di Dusun IV Kecamatan Tambang,” kata AKP Aulia, Selasa (27/05).

Setelah selesai dari kamar mandi, korban melihat sepeda motor miliknya yang di parkirkan di depan warung sudah tidak ada.

“Korban sempat menanyakan kepada warga sekitar dan mengatakan ada laki-laki yaitu RU yang membawa sepeda motor tersebut,” terang Kapolsek.

Korban langsung menghubungi pelaku RU, namun nomor korban diblokirnya.

“Tidak terima, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tambang,” ujar AKP Aulia.

Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Sabtu 25 Mei 2025 sekira pukul 18.00 WIB tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada Hotel Sabrina Pekanbaru.

“Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Iptu Syahrial beserta tim melakukan penangkapan,” ungkap Kapolsek.

Kemudian tim mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor terhadap korban dan digadaikannya di daerah Rokan Hulu,” pungkas AKP Aulia.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *