PEKANBARU – Polda Riau menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat melalui Tim RAGA (Rabu Anti Geng dan Anarkisme. 23 kasus premanisme dengan total 54 pelaku berhasil diringkus dalam kurun waktu 15 hingga 27 Mei 2025.
Kepala Biro Operasi Polda Riau, Kombes Pol Ino Arianto menyampaikan, operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum.
“Tim RAGA tidak hanya turun untuk menangkap. Sebelum bertindak, tim dibekali pendekatan preventif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir atau ultimum remedium,” tegas Kombes Pol Ino Arianto dalam konferensi pers yang digelar hari Rabu 28 Mei 2025.
Aksi-aksi premanisme ini terjadi di berbagai lokasi strategis, mulai dari pelabuhan, pusat pertokoan hingga ruas jalan umum. Para pelaku tidak segan melakukan intimidasi, penganiayaan hingga menghentikan kendaraan secara paksa.
Adapun berbagai jenis tindak kriminal yang dikategorikan sebagai aksi premanisme antara lain pemerasan 3 kasus, pengancaman 5 kasus, pengeroyokan 2 kasus, penganiayaan 10 kasus, perbuatan tidak menyenangkan 2 kasus dan premanisme kendaraan bermotor 1 kasus.
”Apa yang tim lakukan adalah amanah. Terima kasih atas dukungan masyarakat. Doakan Tim RAGA terus berkembang dan tetap jadi garda terdepan melawan premanisme di Bumi Lancang Kuning,” tegas Karo Ops.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan menambahkan seluruh pelaku kini tengah di proses di jajaran Polda Riau.
“Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme yang berupaya menakut-nakuti masyarakat,” tegas Kombes Asep.
Operasi ini merupakan hasil sinergi antara Polda Riau dan unsur TNI, baik dari Pom TNI AD maupun Pom TNI AU yang turut aktif mendukung langkah pemberantasan kejahatan jalanan.
(red)