DUMAI – Polsek Dumai Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial HP yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di wilayah Kelurahan Tanjung Palas.
Kapolsek Dumai Timur, Kompol Abdul Rahman SH MHan mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H SIK MM kepada awak media menjelaskan proses penangkapan pelaku.
“Begitu menerima laporan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kompol Abdul Rahman saat diwawancarai, Jumat (30/05/2025).
Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 26 Mei 2025. Korban, mendapati sepeda anaknya, ayam peliharaan serta kelapa tua miliknya telah raib dari belakang rumah.
“Korban juga melihat kandang ayamnya rusak, lalu mengecek CCTV milik tetangganya yang menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan pada pukul 02.00 WIB,” jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati informasi keberadaan pelaku di Jalan Muslim, Kelurahan Jaya Mukti.
“Tim berhasil mengamankan pelaku pada Kamis sore, 29 Mei 2025. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kompol Abdul Rahman.
Dari tangan pelaku, tim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda BMX warna coklat, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi serta sebuah kunci ring.
“Barang bukti telah diamankan dan akan digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Kompol Abdul Rahman menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Kompol Abdul Rahman.
(red)