Polsek Rumpin Di Geruduk AKPERSI, Tuntut Pelaku Intimidasi Jurnalis Segera Ditangkap

BOGOR, – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menggelar aksi damai di depan Mapolsek Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/7/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus intimidasi dan pengancaman terhadap salah satu wartawan AKPERSI saat melakukan peliputan.
Dalam orasinya, Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., menegaskan bahwa intimidasi terhadap jurnalis adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap kebebasan pers. Ia mendesak agar pelaku segera ditangkap.
“Kami tidak akan diam. Intimidasi, apalagi pengancaman pembunuhan terhadap wartawan yang sedang bertugas, adalah pelanggaran serius. Kami minta pelaku segera ditangkap!” tegas Rino di depan massa aksi.
Kapolsek Rumpin Temui Massa
Menanggapi aksi tersebut, Kapolsek Rumpin AKP Suyoko turun langsung menemui massa aksi. Ia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara profesional.
“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak. Tapi ada tahapan yang harus kami lalui sesuai prosedur hukum,” ujarnya kepada awak media.
Desakan dari DPD Banten
Ketua AKPERSI DPD Banten, Yudianto, C.BJ., turut menyampaikan aspirasi serupa. Ia mendesak agar pelaku intimidasi segera diproses hukum dan meminta perlindungan lebih bagi para jurnalis.
“Kami ingin aparat bertindak cepat. Jangan tunggu korban berikutnya,” ujarnya.
Aksi damai ini juga diikuti oleh Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., yang menambahkan bahwa lambannya proses hukum bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Tiga Tuntutan AKPERSI:
Penangkapan Pelaku: Mendesak agar pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadap jurnalis segera ditangkap dan diadili.
Perlindungan Jurnalis: Meminta pihak kepolisian menjamin keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan.
Proses Hukum Transparan: Menuntut agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan adil demi menjaga kredibilitas penegakan hukum.
Aksi berjalan tertib dan damai. Massa membubarkan diri usai menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak kepolisian.










