Riau  

Terobosan Keamanan di Dunia Maya, Polda Riau Luncurkan Program RADAR

PEKANBARU – Polda Riau kembali membuat sebuah terobosan kreatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hari ini, Polda Riau meluncurkan program baru bernama RADAR atau Riau Damai Anti Cyber Crime.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mengatakan program RADAR ini merupakan kolaborasi antara Polda Riau dengan civitas akademika dan salah satu lembaga riset dalam upaya menciptakan ruang sehat di dunia maya.

PASANG IKLAN

“Polda Riau membuat terobosan kreatif untuk menjawab, memberikan nilai-nilai solutif kepada masyarakat, khususnya masyarakat di dunia maya. Kita buat suatu program yang diberi nama RADAR (Riau Damai Anti Cyber Crime) dan launching hari ini,” kata Irjen Herry, Rabu (16/7/2025).

Program RADAR merupakan sebuah langkah progresif Polda Riau untuk menjaga ruang digital tetap aman, sehat dan beretika khususnya di Bumi Lancang Kuning ini.

Herry Heryawan mengatakan kehadiran RADAR ini bukan sekadar program, tetapi sebuah gerakan untuk meningkatkan literasi digital, sekaligus menjadi ruang solutif bagi warga Riau di dunia maya. Hadirnya RADAR ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri di tengah era disrupsi media sosial.

“Sesuai dengan perkembangan zaman digital, kita harus juga membuka ruang dengan melakukan pendekatan solutif. Pendekatan itu bisa membuat kita makin dekat dengan masyarakat dan Polri adalah polisi rakyat, hadir di tengah-tengah masyarakat, bisa menjadi ujung tombak bagi situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” jelasnya.

Program RADAR ini tidak hanya dilaksanakan di Polda Riau, tetapi di seluruh polres jajaran. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif di masyarakat.

“Memberikan kesadaran kepada masyarakat agar masyarakat paham dan terhindar dari kejahatan siber, itu yang pertama,” katanya.

Program RADAR juga diciptakan untuk memberikan edukasi tentang jenis-jenis kejahatan digital dan cara menghindarinya. Tujuan lainnya adalah untuk menciptakan kesadaran kolektif terkait keamanan digital, termasuk keamanan identitas di dunia maya.

“Kemudian keempat, (tujuannya) meningkatkan partisipasi publik untuk masyarakat bisa mengawasi, baik itu mengawasi kinerja kepolisian, memberikan kritik dan masukan negatif maupun positif kita terima,” jelasnya.

Di samping itu, program RADAR juga mengakomodir laporan masyarakat melalui media sosial.

“Masyarakat bisa melaporkan tentang tindak pidana yang dialami oleh masyarakat sendiri atau lingkungannya atau apapun itu yang bisa dilaporkan di ranah digital,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *