Bersih Narkoba, Polres Musnahkan Sabu 1,247 Gram Didepan 16 Tersangka

KAMPAR – Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 1,247,56 gram sabu hasil tangkapan selama bulan Agustus dimusnahkan dihadapan 16 tersangka, Selasa (26/08).

“Hari ini kita saksikan bersama, bagaimana barang haram yang merusak generasi muda ini kita lenyapkan. Kami tidak akan pernah berhenti untuk memburu para pengedar narkoba dan kami pastikan mereka akan terancam busuk di penjara,” kata Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga.

PASANG IKLAN

Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Negeri, Lapas Kelas II A, BNK Kampar dan Penasehat Hukum. Para tersangka yang dihadirkan dalam acara ini hanya bisa tertunduk lesu menyaksikan barang bukti narkoba yang mereka edarkan dimusnahkan.

“Dari 16 tersangka yang kami tangkap, ada 11 laporan polisi yang terlibat sebagai bandar, pengedar dan pemakai. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba di Kampar sudah sangat mengkhawatirkan,” terang AKP Markus Sinaga.

AKP Markus juga menyampaikan himbauan dari Kapolres Kampar untuk tidak main-main dengan narkoba di Kampar.

“Jangan pernah berpikir untuk mencoba-coba menjual narkoba di Kampar, karena pasti akan kami sikat habis!,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan dengan cara mencampurkan sabu dengan pembersih lantai dan diaduk hingga hancur. Cara ini dipilih untuk memastikan bahwa narkoba tersebut tidak dapat digunakan lagi.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah simbol komitmen kami untuk memberantas narkoba di Kampar,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *