Lubangi Tembok Selama Sepekan, 3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak

SIAK – Tiga narapidana terpidana mati kasus narkoba kabur dari sel Kamar Pengendali Narkoba (KPM) di Rutan Kelas IIB Siak pada Minggu 19 Oktober 2025. Dua di antaranya berhasil ditangkap, sementara satu napi lainnya masih buron.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto memgatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Petugas mendengar suara mencurigakan di atap seng, lalu mengecek sumber suara.

PASANG IKLAN

“Dari rekaman CCTV terlihat seorang napi melompat dari atap rutan. Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua napi yang kabur, sementara satu orang masih dalam pengejaran,” ujar Anom.

Dua napi yang ditangkap kembali yakni Satria Adi Putra (30) warga Kepulauan Meranti, Safrudis (32) warga Dumai. Keduanya merupakan napi kasus narkotika dan divonis hukuman mati. Sementara, satu napi yang masih kabur yakni Epi Saputra (34) warga Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, pelarian itu ternyata sudah direncanakan. Para napi merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang mereka temukan di atas ventilasi kamar,” ujarnya.

Kerusakan itu dilakukan sedikit demi sedikit selama sepekan. Di dalam sel tersebut ada 8 napi, namun hanya 3 yang melarikan diri.

“Tiga napi yang kabur seluruhnya merupakan terpidana mati kasus narkotika,” jelas Anom.

Dua napi yang berhasil ditangkap kini kembali dimasukkan ke rutan. Sementara itu, polisi masih memburu Epi Saputra dengan melibatkan Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak.

“Upaya pengejaran masih berlangsung. Perkembangan akan kami sampaikan segera,” terang Anom.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *