SIAK – Aksi penganiayaan brutal terjadi di Jalan Balik Pipa Caltex, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Selasa (21/10/2025) sekira pukul 00.30 WIB. Seorang pria bernama Gusti Adiningrat Simangunsong mengalami luka berat setelah dibacok menggunakan senjata tajam jenis samurai oleh pelaku berinisial TA alias T (27), warga Kampung Tualang.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix SH MH membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kami telah menangani kasus dugaan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti pakaian korban,” ujar Kompol Hendrix, Jumat (24/10/2025).
Peristiwa berdarah itu terungkap setelah saksi bernama Fifit Desi Malindo mendapati korban datang ke rumahnya dalam kondisi bersimbah darah. Saksi lalu menghubungi kakak korban, Rina Nanda Simangunsong untuk segera datang ke lokasi. Korban mengalami luka parah di kedua kakinya, kepala bengkak serta luka sabetan di punggung dan tangan. Ia pun langsung dibawa ke RSUD Perawang untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah menerima laporan, tim segera melakukan cek TKP, mengamankan pelaku beserta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Barang bukti yang diamankan antara lain baju kaos warna hijau, jaket hoodie abu-abu, dan celana jeans hitam.
“Korban masih dirawat di rumah sakit. Kami telah memeriksa saksi, mengamankan pelaku, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Kapolsek.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara.
“Masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak kepolisian bila mengetahui tindak kekerasan di lingkungannya,” pungkasnya.
(red)















