Polres Kuansing Gelar Press Release Ungkap Kasus Narkoba Periode Agustus–Oktober 2025

KUANSING – Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi gelar press release ungkap kasus tindak pidana narkoba selama periode Agustus hingga Oktober 2025, Rabu (29/10).

Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolres Kuansing tersebut Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri SH MH, Kasi Humas Iptu A Razak, Kanit I Satresnarkoba Ipda I S Simanjuntak SH, Kanit II Bripka Agus P Situmorang serta para awak media dari berbagai platform.

PASANG IKLAN

Acara diawali dengan sambutan dari Kasi Humas Polres Kuansing yang menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas kerja sama dan dukungan dalam menyebarluaskan informasi mengenai upaya Polres Kuansing dalam pemberantasan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba menyampaikan hasil capaian kinerja selama tiga bulan terakhir yang menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Kuantan Singingi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri SH MH menyampaikan, Polres Kuansing akan terus berkomitmen melakukan langkah tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat langkah pencegahan di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai kegiatan edukatif dan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba,” kata Iptu Hasan.

Pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.

Kegiatan Press Release tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab bersama awak media yang berlangsung terbuka dan informatif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *