Polsek Pangkalan Kerinci Berhasil Menggamankan Pelaku Curat Baterai Mobil

PELALAWAN – Seorang karyawan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) bernama FR diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri dua unit aki (baterai) bus milik perusahaan tempatnya bekerja.

Aksi pencurian ini terjadi di Town Site 1 Workshop EV Bus, Posko Security PT RAPP, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

PASANG IKLAN

Kasus ini terungkap setelah SD (31), seorang Transport Officer PT RAPP melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci pada Jumat, 31 Oktober 2025) sekira pukul 13.41 WIB.

Kapolres Pelalawan melalui Kasi Humas, Iptu Thomas Bernandes menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat, 24 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari mekanik bernama Robi Mustofa bahwa aki kendaraan Bus EV 05 hilang dari workshop.

“Mendapat kabar itu, pelapor langsung ke lokasi dan mendapati memang benar aki bus sudah tidak ada. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke pos keamanan PT RAPP untuk ditindaklanjuti,” jelas Iptu Thomas.

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim security, pelapor bersama saksi kemudian mencurigai salah satu karyawan, yakni FR yang diketahui bekerja sebagai sopir bus. Pada Kamis, 30 Oktober 2025, pelapor menanyai langsung F dan pelaku pun mengakui telah mengambil dua unit aki bus tersebut dan menjualnya di Pekanbaru.

Akibat tindakan pelaku, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4.860.000 (empat juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah).

“Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan motif ekonomi,” tegas Kasi Humas Polres Pelalawan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *