Cilacap, Hariansinarbogor.com
Partai Buruh Kab. Cilacap Jemput bola ke RSUD Banyumas dan Dinkes Banyumas terkait orang yang mengaku ngaku sebagai Staff Khusus Bupati Cilacap bidang Kesehatan.
Kedatangan Partai Buruh Cilacap di RSUD Banyumas adalah sebuah komitmen Partai untuk membuktikan bahwa mereka tidak main main dalam mengusut permasalahan yang saat ini yang membuat gaduh dan geger di Kab. Cilacap
Sesampainya di RSUD Kab. Banyumas, ditemui oleh Kabag. Umum dan Kepegawaian RSUD Banyumas ( Dwi Anggun Prasetyo) berhubung Direktur RSUD (Dr. Widyana) sedang sibuk sehingga Kabag. Umum dan Kepegawaian yang menemui kami, Ungkap Ketua Partai Buruh Cilacap ( Asnawi Rachmat) di Kantor Sekretariat Partai Buruh Cilacap.
Pembahasan saat itu berhubungan dengan surat aduan yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu.
Anggun menyampaikan bahwasanya memang benar yang bernama Safitri Dewi, S.Kep Ners ada sebagai tenaga perawat di RSUD Banyumas, dia terangkat sebagai Pengawai RSUD Banyumas mulai tahun 2022 hingga saat ini, katanya.
Partai Buruh mengkonfirmasi bahwa selama Safitri Dewi melakukan kegiatan di Kabupaten Cilacap, apakah dia tidak meninggalkan kewajibannya sebagai Pegawai di RSUD Banyumas, Anggun menyatakan bahwa Safitri menurut laporan atasnya Safitri Dewi menyampaikan kepada kami, sampai detik ini belum ditemukan catatan bahwa Safitri meninggalkan pekerjaannya. Benarkah!!?
Saat Partai Buruh Cilacap menunjukkan bukti foto bahwasanya Safitri di jam kerja sedang rapat bersama Pejabat Pemkab Cilacap. Anggun sempat terdiam sesaat, sewaktu bukti foto tersebut ditunjukkan dan raut wajah kebingungan. Lalu anggun menjawab mungkin saja dia posisi turun shift atau off atau sedang cuti, katanya!! mmm… benarkah??
Sekretaris Partai Buruh Cilacap (Gesang Pranantio) menanyakan terkait aturan apakah Pegawai RSUD Banyumas boleh bekerja diluar RSUD Banyumas baik yang di biaya oleh APBN/APBD atau Swasta dalam keadaan tidak bekerja atau sedang turun shift, off, atau cuti. Lalu apakah itu termasuk pelanggaran atau tidak. Dan jika itu sebuah pelanggaran apakah ada saksinya, Anggun menyampaikan bahwasanya saya tidak bisa menjawab hal tersebut. Dikarenakan saya harus membuka kembali aturan yang tepat, supaya saya tidak salah berbicara.
Lalu Partai Buruh bertanya apakah hari ini 11 November 2025 jam 11:30 wib apakah Safitri sedang bekerja dan masuk shift apa, Anggun terlihat sibuk untuk menjawab mengkonfirmasi ke atasannya Safitri, namun sangat disayangkan sampai akhir pertemuan Anggun tidak bisa memberikan jawaban pasti terkait apakah Safitri masuk kerja atau tidak hari itu. Sampai berita di publikasi, Anggun tidak pernah mengkonfirmasi kepada kami melalui telpon, ataupun melalui pesan singkat.
Lalu Partai Buruh Cilacap menanyakan apakah ada surat penugasan Safitri di Kabupaten Cilacap, jawabnya kami tidak pernah mengeluarkan surat tugas kepada Safitri untuk bertugas di Kabupaten Cilacap. Tandasnya.
Mengingat jawaban yang disampaikan oleh Kabag Umum dan Kepegawaian RSUD Banyumas, tidak memuaskan dan seakan-akan sudah sekongkol akhirnya Partai Buruh Cilacap menjabangi Dinas Kesehatan Kab. Banyumas.
Sesampainya di Dinkes Banyumas diterima oleh Staff Bidang Sumber Daya Kesehatan (Vivi) dan menanyakan terkait surat pengaduan yang di kirim sudah diterima atau belum, serta tindakan apa saja yang sudah di lakukan oleh Dinkes Banyumas terkait surat kami tersebut. Vivi menyampaikan bahwasanya surat dari Partai Buruh Cilacap sudah kami terima tanggal 24 lalu, dan sudah saya koordinasikan kepada RSUD Banyumas, cuman sampai saat ini kami belum menerima laporan terkhusus mengenai Safitri Dewi tersebut sehingga kami belum bisa membalas surat aduan dari partai Buruh Cilacap.
Lalu disela pembicaraan vivi belum selesai Kabag umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Banyumas (Aditya Garik Waskita Nugraha E.sos) datang ikut menjelaskan terkait surat aduan dari Partai Buruh Cilacap. Dalam pernyataannya menyampaikan bahwa lambatnya laporan RSUD Banyumas kepada kami dikarenakan bahwa RSUD Banyumas dan Dinkes Banyumas merupakan dua atap yang berbeda, sehingga kami sangat sulit untuk terjun langsung ke RSUD Banyumas untuk berkoordinasi. Dan juga saat ini RSUD Banyumas sedang ada Audit dari BPK sehingga fokusnya RSUD Banyumas menghadapi audit tersebut. Sehingga banyak tertunda waktu memberikan kesimpulan dan jawaban terkait balasan surat Partai Buruh ungkapnya dengan tegas.
Dalam waktu dekat Partai Buruh Cilacap dan Partai Buruh Banyumas akan berkoordinasi melayangkan Surat Audensi kepada Ketua DPRD Banyumas. Ungkap Ketua Partai Buruh Cilacap. (Nover)















