26,9 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Jaringan Napi Pengendali Terbongkar
PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau akhirnya memusnahkan barang bukti narkotika berupa 27 paket besar sabu seberat 26,9 kilogram hasil pengungkapan jaringan peredaran internasional yang dikendalikan seorang bandar dari dalam lapas.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen memutus mata rantai perdagangan narkoba dan memiskinkan para pelakunya.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira mengatakan, pemusnahan ini merupakan rangkaian dari dua pengungkapan besar yang dilakukan Subdit I.
Kasus bermula pada Minggu, 9 November 2025, ketika dua kurir berinisial RF dan HR ditangkap saat melintas di Jalan Kesadaran, Tangkerang Pekanbaru dengan membawa 27 paket sabu.
“Penangkapan ini bukan pertama kali bagi mereka. Para kurir ini mengaku sudah tiga kali menjalankan perintah menjemput narkoba dengan jumlah mencapai 70 kilogram, 20 kilogram, dan terakhir 26,9 kilogram yang berhasil kami gagalkan,” ujar Kombes Putu, Selasa (02/12).
Tidak berhenti pada kurir, tim melakukan pendalaman.
Dari hasil analisis transaksi keuangan dan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham serta Kalapas Kelas II Pekanbaru, polisi berhasil membongkar sosok pengendali jaringan, yaitu narapidana berinisial AA alias B yang menjalankan operasi dari balik jeruji besi.
“Ini bukti keseriusan kami. Polda Riau bukan hanya menangkap kurir, tetapi memutus jaringan sampai ke bandarnya,” tegasnya.
Dalam pengembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik menyita dan memblokir dana lebih dari Rp3 miliar dari tiga rekening yang terkait dengan para tersangka.
Selain itu, sebuah rumah mewah di Perumahan Griatika Pasir Putih, Kabupaten Kampar turut disita karena diduga dibeli dari hasil kejahatan narkoba.
“Semua aset yang berkaitan akan kami telusuri dan sita. Mereka harus benar-benar dibuat tidak berdaya. Kami memiskinkan jaringan narkoba untuk memutus kemampuan mereka berkembang,” lanjutnya.
Kombes Putu memastikan operasi ini akan terus berlanjut sebagai bentuk perang total Polda Riau terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
(red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan