Keluarga Korban Tewas Tawuran di Cibungbulang Mengaku Diintimidasi Aparat
Bogor | HSB – Kematian seorang pelajar dalam aksi tawuran di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, berbuntut polemik. Keluarga korban mengaku mendapat tekanan dari oknum aparat kepolisian saat proses penanganan perkara berlangsung.
Peristiwa tawuran dua kelompok pelajar itu terjadi pada Jumat, 30 Januari, sekitar pukul 00.35 WIB. Dalam bentrokan tersebut, satu pelajar meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan dengan senjata tajam. Kejadian itu sempat menggegerkan warga sekitar dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Sejumlah pihak yang mendampingi keluarga korban menyebut adanya dugaan intimidasi oleh oknum anggota Polsek Cibungbulang, Polres Bogor. Mereka menilai aparat diduga meminta keluarga korban menandatangani surat pernyataan perdamaian dalam kondisi psikologis yang masih berduka.
“Korban dan keluarganya berhak mendapatkan perlindungan serta pendampingan hukum tanpa tekanan,” ujar salah satu pendamping keluarga, Sabtu, (14/02/26). Ia menilai, jika benar terdapat pemaksaan atau keputusan sepihak, hal itu berpotensi melanggar prosedur penanganan perkara dan prinsip hak asasi manusia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cibungbulang Ajun Komisaris Polisi Nana Sujana mengatakan perkara tersebut telah ditangani pimpinan. “Sudah ditangani oleh Kapolsek,” ujarnya singkat.
Adapun Kepala Polsek Cibungbulang Komisaris Polisi Iwan Wahyudi belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.
Hingga kini, proses penyelidikan atas kasus tawuran tersebut masih berlangsung. Polisi belum memerinci jumlah pelaku yang telah diamankan maupun pasal yang disangkakan dalam perkara itu.
(Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan