Berita Daerah

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencurian Berondolan Sawit, Tiga DPO

KAMPAR – Polsek Tambang tangkap seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit di Areal Blok 3 J Kebun Sawit Heri Santoso di RT 001 RW 001, Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang, Jum’at (20/2/2026) sekira pukul 15.25 WIB.

Pelaku berinisial HE (45), warga Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung dan tiga pelaku lainnya berhasil kabur.

“Pelaku dan barang bukti 3 karung berisikan berondolan buah kelapa sawit diserahkan oleh pihak security ke Polsek Tambang,” kata Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Sabtu (21/2/2026).

Berawal saat security bernama Setruman melaksanakan patrol kebun dan melihat 4 orang laki-laki yang tidak dikenal. Dua orang mengangkat 2 buah karung yang berisi berondolan kelapa sawit dan saat itu Security pun mencoba mendekatinya. Saat mendekatinya, ketiga orang tersebut kemudian melarikan diri kearah keluar kebun dan meninggalkan 2 buah karung berondolan kelapa sawit.

“Dan saat itu, datang 1 orang laki laki datang mendekati security dan seolah-olah tidak merasa bersalah dan ingin membawa berondolan sawit tersebut. Lalu pelaku diamankan oleh security bersama rekan lainnya,” jelas AKP Aulia.

Pelaku dibawa ke Kantor Kebun Sawit Heri Santoso dan security lainnya mencari barang bukti lainnya di TKP dan kembali ditemukan 1 karung berondolan sawit di pinggir parit.

Setelah itu, security langsung menghubungi Polsek Tambang dan tim langsung mengamankan pelaku serta membawanya beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk tiga pelaku lainnya kita sudah tetapkan jadi DPO Polsek Tambang,” tegas Kapolsek.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version