Harian Sinar Bogor

Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya

Bupati Cilacap beserta Beberapa kepala Dinas kena OTT KPK

Cilacap, Hariansinarbogor.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3) dan beberapa Kepala Dinas serta Setda Cilacap. Penangkapan ini merupakan aksi kesembilan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026 sekaligus menjadi operasi ketiga yang dilakukan tepat pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah. 
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi kebenaran penangkapan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah tersebut. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tim penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Rentetan OTT Sepanjang 2026
Penangkapan Bupati Cilacap menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK pada tahun ini. Sebelumnya, selama bulan Ramadhan saja, KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda.
Secara keseluruhan, sejak Januari hingga Maret 2026, KPK telah melancarkan sembilan operasi senyap yang menyasar berbagai sektor, mulai dari korupsi pajak di lingkungan Kemenkeu, pengisian jabatan perangkat desa, hingga sengketa lahan yang menyeret pimpinan pengadilan. Fokus KPK dalam menjaga integritas di lingkungan Pemerintah Daerah terus diperketat, terutama dalam pengawasan proyek tahun anggaran 2025-2026. (Nover)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *