Harian Sinar Bogor

Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Gunung Toar

KUANSING – Polsek Kuantan Mudik kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Sabtu (28/3/2026).

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta pemberitaan media online terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar menyampaikan bahwa setibanya di lokasi tim menemukan enam unit rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

“Rakit lanting tersebut ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah digunakan kembali, tim langsung melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar peralatan tersebut di lokasi,” ujar AKP Riduan.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan.

“Dalam kegiatan tersebut,  tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Seluruh sarana yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat,” tegas Kapolsek.

Polsek Kuantan Mudik menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *