Polsek Pangean Tertibkan PETI di Tanah Bekali, 1 Rakit Dimusnahkan

KUANSING – Polsek Pangean kembali melaksanakan penertiban PETI di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Senin (20/4/2026).

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Pangean Iptu Aman Sembiring menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat merespons informasi yang berkembang di masyarakat dan media.

“Menindaklanjuti pemberitaan terkait aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali, kami langsung melakukan pengecekan dan penertiban ke lokasi. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum,” ujar Iptu Aman Sembiring.

Sekira pukul 12.00 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Terhadap temuan tersebut, tim langsung melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Demikian juga barang bukti tidak dilakukan penyitaan karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan. Polsek Pangean akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan,” tegasnya.

(red)

Exit mobile version