Kepala BGN Pastikan Transparansi Transformasi IT dan Gandeng PERURI Sebagai GovTech Indonesia

Jakarta – Menanggapi isu viral mengenai anggaran penyediaan solusi IT senilai Rp 1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta *managed service* sarana IT dan IoT, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di publik. Dadan menegaskan bahwa pemilihan mitra strategis dan realisasi anggaran pada tahun anggaran 2025 ini dilakukan dengan pengawasan ketat serta mengacu pada regulasi yang berlaku demi menjamin keamanan data nasional.

Dadan menjelaskan bahwa dari pagu anggaran yang tersedia, realisasi saat ini dialokasikan untuk dua kebutuhan krusial. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul dengan kisaran nilai Rp 550 miliar. Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan kisaran nilai sebesar Rp 199 miliar.

“Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security. Hal ini sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan wewenang kepada PERURI sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (20/4).

Menurut Dadan, status PERURI sebagai GovTech Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 menjadi alasan utama mengapa lembaga ini dipercaya mengelola transformasi digital nasional (SPBE). Menjawab keraguan publik terkait mitra strategis dan prosedur penyediaan, Dadan memaparkan rekam jejak digital PERURI yang solid, termasuk posisinya sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berstatus Berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital serta penyedia sistem Materai Elektronik.

“Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia,” tambahnya.

Terkait isu teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dipertanyakan publik, Kepala BGN memastikan bahwa setiap tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum. BGN berkomitmen agar sistem SIPGN dan layanan IoT ini dapat segera beroperasi maksimal untuk memastikan distribusi gizi tepat sasaran dan dapat dipantau secara real-time.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

(Red)

Exit mobile version