Isi Pertalite Berulang Tanpa Barcode, 3 Pelaku Ditangkap di SPBU Langgam Bersama 2 Mobil dan 5 Jerigen

Oplus_16908288

Pelalawan – Tim Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan kembali membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Tiga orang diamankan saat mengisi Pertalite berulang kali tanpa barcode di SPBU Desa Segati, Kecamatan Langgam, Selasa sore 28 April 2026.

Tersangka yang ditangkap yaitu ES, 32 tahun, warga Langgam; M, 39 tahun, warga Jl. Koridor RAPP KM 40 Desa Segati; dan MS, 56 tahun, warga Jl. Koridor RAPP 40 Desa Segati. Ketiganya merupakan wiraswasta dan petani yang diduga bersekongkol dengan operator SPBU.

TKP berada di Jalan Sekolah, Kelurahan Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Tepatnya di SPBU PT. Abdi Aditya Pratama. Polisi mengamankan barang bukti 1 unit Suzuki Ertiga BM 1224 KJ, 1 unit Toyota Avanza BB 1172 MB, dan 5 jerigen berisi Pertalite masing-masing 35 liter.

Kronologis kejaduan Selasa 28 April 2026 pukul 17.00 WIB, Tim Tipidter mengamankan 2 pelaku yang mengangkut Pertalite subsidi menggunakan mobil. Hasil interogasi mengungkap BBM didapat dari SPBU PT. Abdi Aditya Pratama dengan cara mengisi berulang tanpa barcode. Operator SPBU juga diamankan karena diduga menerima uang tip dari pelaku usai pengisian.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah Pasal 40 Angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp60 miliar karena menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM subsidi pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Efendi, S.T.K., S.I.K., M.H menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku BBM. “Modusnya isi berulang, tidak pakai barcode, lalu ditampung ke jerigen. Operator yang main mata juga kami proses. Subsidi itu hak rakyat, bukan untuk dijual lagi,” tegasnya.

Satreskrim sudah menerbitkan LP/A/11/IV/2026, , dan amankan pelaku serta barang bukti. Korban dalam kasus ini adalah NKRI karena BBM subsidi diselewengkan. Penyidikan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan penyalahgunaan BBM di wilayah Pelalawan.

(red)

Exit mobile version