PEKANBARU – Pihak kepolisian terus mendalami dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Salah satunya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutkan.
Langkah ini dilakukan tim Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru untuk memperkuat pembuktian dan memperjelas rangkaian peristiwa yang menimpa korban Dumaris Boru Sitio (60) yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Rabu, 29 April 2026.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra mengatakan, olah TKP kedua menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.
“Ini adalah olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kombes Pandra di lokasi, Jumat (1/5).
Ia menambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan kepolisian sehingga proses pengungkapan dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Penyidik juga mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban sejak 9 April 2026, setelah sebelumnya terjadi dugaan percobaan pembobolan kamar pada 8 April.
“Dari hasil pendalaman dan analisis CCTV, penyidik sudah mengarah pada satu orang yang patut diduga sebagai pelaku. Namun kami masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” jelas Kombes Pandra.
Terduga pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni seorang perempuan berinisial AF. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Selain itu, rekaman CCTV juga memperlihatkan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu. Identitas pria tersebut masih dalam penyelidikan. Pelaku juga diduga merusak kamera pengawas di dalam rumah saat kejadian.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha. Sekitar pukul 08.00 WIB, sempat mengajak keluar rumah namun korban memilih tetap tinggal. Saat kembali sekitar pukul 11.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Rumbai dan ditindaklanjuti oleh Polresta Pekanbaru dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga diduga membawa kabur perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing serta telepon genggam. Cincin pernikahan milik suami korban turut dilaporkan hilang.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul pada bagian kepala.
“Kami akan terus mengejar pelaku di mana pun berada dan memastikan kasus ini terungkap secara tuntas,” tegas Kombes Pandra.
(red)
