Bogor | HSB – Kericuhan disertai dugaan pengeroyokan terjadi di Mall Boxies, tepatnya di J&S Cafe & Lounge, Jalan Raya Tajur, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026. Tiga pemuda melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Bogor Kota setelah mengalami luka akibat insiden itu.
Laporan polisi teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/338/V/2026/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat, yang dibuat Senin, 18 Mei 2026 pukul 01.10 WIB.
Tiga korban yang tercantum dalam laporan itu ialah Muhamad Ariel Ibrahim, Geovany Febrylian Purnawan, dan M. Salwa Alwansyah. Dalam laporan tersebut, Geovany disebut menjadi korban utama dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang.
Menurut keterangan yang dihimpun dari laporan kepolisian, peristiwa bermula saat Geovany tidak sengaja menumpahkan minuman ke meja pengunjung lain di dalam tempat hiburan tersebut. Ia mengaku telah meminta maaf atas insiden itu. Namun situasi disebut memanas hingga terjadi cekcok dan berujung dugaan kekerasan fisik terhadap para korban.
Geovany sempat keluar dari area utama untuk menghindari keributan. Namun, ia disebut kembali didatangi sejumlah orang di area gudang tempat hiburan tersebut. Dugaan penganiayaan berlanjut hingga area lantai dasar gedung. Korban mengaku dipukul dan ditendang secara bersama-sama oleh sekitar lima orang.
Akibat kejadian itu, para korban mengalami luka di bagian kepala, wajah, serta tubuh. Korban juga mengaku mengalami nyeri serius di bagian perut dan pinggang sehingga harus mendapatkan penanganan medis.
Kasus ini memunculkan sorotan terhadap sistem pengamanan tempat hiburan malam di Kota Bogor. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah petugas keamanan internal lokasi sempat melakukan upaya pencegahan atau peleraian saat insiden berlangsung.
Secara hukum, dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana kekerasan terhadap orang. Penyidik masih mendalami peran para terlapor dan kemungkinan unsur pidana lain dalam perkara tersebut.
Sejumlah pihak mendesak aparat kepolisian segera mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Selain itu, pengelola tempat hiburan juga didorong memberikan penjelasan terkait standar pengamanan dan pengawasan di lokasi kejadian.
Hingga kini, pihak J&S Cafe & Lounge maupun kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
(Red)
