KAMPAR – Polsek Tambang berhasil sikat tiga pelaku pencurian sepeda motor dan penadah di parkiran Masjid Muhajirin RT001/RW001 Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Jum’at (10/1/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Pelaku pencurian berinisial IB (33) warga Jalan Taman Karya, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, pelaku EG (33) warga Perum Pinang Kencana Kelurahan Tuah Madani, Kota Pekanbaru dan penadah EK (32) warga Perumahan Mirawa Indah 2 Kelurahan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan bahwa para pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kejadian ini saat korban Kamal Ardi (34), warga Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor milik Honda Beat sporty BM 2858 ZAJ Warna Hitam menuju ke Masjid Almuhajirin KM 22 Dusun II RT 001 RW 001 Desa Rimbo Panjang.
“Sesampainya di masjid, korban memarkirkan motornya di halaman belakang masjid dengan mengunci stang sepeda motor terlebih dahulu serta kunci ganda,” kata Kapolsek, Senin (25/05).
Setelah itu korban masuk kedalam masjid untuk menunaikan Sholat Subuh. Setelah selesai menunaikan sholat sekira jam 05.30 WIB, korban melihat motornya telah hilang.
“Kemudian korban berusaha untuk mencari dengan juga dibantu warga namun sepeda motor miliknya tidak ditemukan,” tambahnya.
Selanjutnya korban bersama jamaah masjid mengecek rekaman CCTV dan terlihat didalam rekaman CCTV ada seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan jaket penutup kepala mengambil sepeda motor miliknya.
“Setelah itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaannya pelaku,” ujar AKP Aulia.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku IB di rumahnya pada Jum’at, 22 Mei 2026.
“Pelaku berhasil diamankan di Desa Rimbo Panjang dan mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek.
Setelah diintrogasi, pelaku IB mengakui melakukan kejahatan bersama EG. Tanpa basa-basi tim bergerak mencari keberadaan teman pelaku EG.
“Diketahui pelaku EG sedang berada dirumahnya dan tim langsung menangkapnya. Dari EG pun diketahui penadah hasil curiannya tersebut adalah EK,” terang AKP Aulia.
Kemudian tim bergerak mencari keberadaan pelaku EK yang mana rumahnya tidak jauh dari pelaku EG.
“Kita pun langsung menangkap pelaku EK yang sedang duduk di depan rumahnya,” tambah Kapolsek.
Pelaku EK mengakui perbuatannya dan sepeda motor hasil curiannya sudah dijual kepada abang iparnya yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
“Kemudian tim membawa ketiga pelaku ke Polsek Tambang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Aulia Rahman.
(red)
