Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan koordinasi bersama Satgas MBG Polri terkait maraknya laporan dugaan penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam proses pengajuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Sony Sonjaya menyampaikan bahwa saat ini BGN menerima sejumlah laporan dari berbagai daerah mengenai pihak-pihak yang mengaku sebagai pejabat maupun orang dekat pejabat BGN dan menawarkan bantuan untuk memperoleh titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat.
“Kami menerima banyak laporan dari beberapa daerah, para pelapor tersebut merupakan korban dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau mungkin mengaku pejabat BGN dan menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG tentu saja dengan permintaan uang,” ujar Sony dalam konferensi pers, Senin (25/05).
BGN mencatat beberapa kasus yang telah ditangani aparat penegak hukum. Salah satunya ialah laporan di Polda Jawa Barat dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar dan melibatkan 21 korban. Selain itu, terdapat laporan serupa di Lombok Timur dan Barelang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Di Jawa Barat itu Rp1,9 miliar yang baru lapor 21 orang jadi rata-rata per orang kerugiannya mencapai Rp100 juta. Di Lombok Timur ada satu orang. Saya juga mendengar hari ini akan datang juga 20 orang korban yang ditipu oleh yayasan,” ujar Sony.
Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Provinsi Banten dengan total kerugian mencapai Rp400 juta dan melibatkan dua orang korban.
Menindaklanjuti berbagai laporan tersebut, BGN terus memperkuat koordinasi bersama Satgas MBG Polri serta jajaran kepolisian di berbagai daerah. Koordinasi ini dilakukan untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan dan mencoreng pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Sejalan dengan itu, Kepala Satgas MBG, Irjen Pol. Nurworo Danang, menegaskan komitmen Polri dalam mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi dengan cara melanggar hukum.
“Tentunya Satgas MBG dalam hal ini Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini mengambil keuntungan dengan cara-cara menyimpang dan melanggar hukum,” tegas Danang
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional
(Red)
