CILEGON, INFO_PASS – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menggelar razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan, Selasa malam, (25 Mei 2026). Kegiatan tersebut melibatkan unsur petugas pemasyarakatan bersama aparat terkait dari Kantor Wilayah, Kepolisian, Brimob, hingga TNI.
Razia gabungan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar setiap kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan berlangsung dengan tertib, humanis, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjaga situasi lapas tetap aman, kondusif, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan lingkungan lapas tetap steril dari barang-barang yang dilarang serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan penguatan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kehadiran aparat gabungan dari Kanwil, Polri, Brimob, dan TNI menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Kegiatan razia gabungan ini mendapat respons positif karena dinilai mampu meningkatkan disiplin, kewaspadaan, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan adanya kegiatan rutin dan kolaboratif seperti ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
(Red)
