Polres Rohil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel Milik PT Petronesia Benimel, 2 Terduga Pelaku Diamankan

ROHIL – Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kabel milik PT Petronesia Benimel yang terjadi di sejumlah titik di Jalan Lintas Manggala–Pujud, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah Satreskrim Polres Rohil menerima beberapa laporan polisi terkait maraknya kehilangan kabel di KM 05, KM 06, KM 10 dan KM 17, Kepenghuluan Sintong Makmur.

Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K melalui Kanit Resmob Ipda Muh Faldi Iskandar, S.Tr.K., langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif terhadap para diduga pelaku.

“Pada Rabu (27/5/2026) sekira pukul 10.00 WIB, tim memperoleh informasi mengenai dua orang pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor sambil membawa karung di Jalan Lintas Manggala–Pujud KM 05,” jelas Ipda Muh Faldi Iskandar, Kamis (28/05).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap kedua pria tersebut. Saat dilakukan penyergapan, kedua diduga pelaku sempat melarikan diri namun berhasil mengamankan seorang pria bernama BH.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tim menemukan dua gulung potongan kabel yang diduga milik PT Petronesia Benimel, satu bilah parang pendek serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan diduga pelaku,” terang Ipda Muh Faldi Iskandar.

Saat diinterogasi, pelaku BH mengakui telah melakukan pencurian kabel bersama rekannya di beberapa lokasi berbeda di wilayah Manggala. Pelaku juga menunjukkan lokasi penyimpanan sisa kabel hasil curian yang disembunyikan di semak-semak sekitar KM 05 Manggala.

“Pengembangan kemudian dilakukan hingga tim berhasil mengamankan diduga pelaku ST alias R di kediamannya, Simpang Manggala Jhonson,” ujar Ipda Muh Faldi Iskandar.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat lingkungan setempat, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa potongan kabel warna oranye, lima buah pisau karter bekas pakai, serta satu karung besar berisi kulit kabel hasil kupasan.

“Selain itu, tim juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian,” ungkap Ipda Muh Faldi Iskandar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian kabel milik PT Petronesia Benimel di sejumlah titik wilayah Manggala bersama beberapa rekan lainnya yang kini masih dalam pengejaran.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink, 1 karung besar berisi kulit kabel warna oranye, 5 buah pisau karter bekas pakai, potongan kulit kabel warna oranye dan 1 bilah parang pendek.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Ipda Muh Faldi Iskandar.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat maupun dunia usaha.

(red)

Exit mobile version