KUANSING – Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di pinggir Jalan Lintas Lubuk Jambi–Pucuk Rantau, Sungai Jernih, Desa Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau, Senin sore (1/6/2026).
Korban diketahui bernama SML (24), warga Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kuansing langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu mendapat laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi serta mengevakuasi korban ke RSUD Teluk Kuantan guna dilakukan visum,” ujar Kapolsek, Selasa (02/06).
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu bermula ketika inisial CZ dan WG melintas di Jalan Lintas Lubuk Jambi–Pucuk Rantau sekira pukul 15.15 WIB.
“Saat berhenti di lokasi, salah seorang saksi menemukan sebuah tas di pinggir jalan yang berisi telepon genggam milik korban,” terang Kapolsek.
Setelah memastikan bahwa telepon genggam tersebut milik korban, saksi kemudian melihat adanya pecahan bodi sepeda motor yang berserakan di sekitar lokasi. Karena merasa curiga, kedua saksi menelusuri area semak-semak di pinggir jalan dan menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dalam keadaan rusak, pecahan bodi kendaraan, sebuah tas kecil serta satu unit telepon genggam merek Vivo,” ungkap AKP Riduan Butar Butar.
Kapolsek menjelaskan bahwa penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan. Namun, dari kondisi kendaraan yang mengalami kerusakan akibat benturan, diduga korban mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kejadian. Hasil visum dan pendalaman terhadap saksi-saksi akan menjadi bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.
AKP Riduan juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan tidak melakukan aktivitas balap liar yang berisiko menimbulkan kecelakaan fatal,” pungkasnya.
(red)
