Bawa Kabur Truk Rp200 Juta, Sopir Baru di Pelalawan Ternyata Suruhan Bos Gudang

PELALAWAN – Polsek Pangkalan Kerinci bersama Polres Pelalawan berhasil membongkar sindikat penggelapan dan pencincangan 1 unit truk tronton Nissan Nopol B 9296 WX senilai Rp200 juta. Delapan pelaku diamankan dengan peran masing-masing sebagai pembawa kabur, pembujuk, pemotong, pengangkat besi, dan penadah.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/55/IX/2026/SPKT/Polsek Pkl Kerinci tanggal 11 September 2026. Korban Hendra melaporkan truk miliknya digelapkan sopir barunya berinisial IK.

Kejadian bermula Selasa 25 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci Timur. IK yang baru 2 kali trip, pada trip ke-3 tidak bisa dihubungi dan berbelit-belit soal posisi.

Sopir Baru Hilang Setelah Trip Ketiga, Truk Dilacak Cuma Tinggal Semak

Saat dicek via GPS, truk terdeteksi di Jalan Lingkar namun di lokasi hanya ditemukan semak belukar. HP pelaku 082268066498 sudah tidak aktif.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton, S.I.K., M.H kemudian memerintahkan Kanit Reskrim AKP Muslim, S.H untuk penyelidikan intensif.

Selasa, 15 September 2026 pukul 22.00 WIB, tim mengetahui pelaku berada di Desa Mahato Sakti, Tambusai Utara, Rokan Hulu. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Pangkalan Kerinci bergerak dan berkoordinasi dengan Polsek Tambusai Utara dan mengamankan IK di rumahnya pada Rabu 16 September 2026.

Dari interogasi, IK mengaku truk telah dicincang di gudang milik T di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci atas suruhan A. Tim lalu mengamankan A di kos Jl. Beringin, Kamis 17 September 2026 pukul 02.00 WIB. A mengaku diperintah T untuk membujuk IK.

Di gudang T, tim mengamankan 3 anak buah T yakni JS alias Bayi Tabung, SH dan AH yang membantu mencincang. Bos gudang ATH T dan anaknya JT sempat kabur ke Tapanuli Selatan, namun diringkus di Jalan Raya Tandun, Rokan Hulu.

T mengaku mencincang truk dan menjual ban serta baterai ke bengkel SLGS yang kemudian ikut diamankan. Barang bukti disita berupa 1 tabung oksigen, 1 set selang katibgos, 1 tabung gas, dan 1 unit Innova Reborn hitam B 2486 SIL.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K mengapresiasi kerja cepat Kapolsek Pangkalan Kerinci dan timnya yang berhasil mengungkap sindikat pencincang truk lintas kabupaten ini.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Pelalawan. Kami akan proses tegas dan kembangkan penadahnya,” tegas Kapolres.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk pengusutan lebih lanjut.

(red)

Exit mobile version