KUANSING – Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,86 gram dalam operasi yang digelar di Desa Air Emas, Kecamatan Singingi, Selasa (8/10/2024).
Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak SH MH berhasil menangkap Y (28) yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba.
Berawal saat tim mendapat informasi mengenai peredaran narkotika di Desa Air Emas pada Selasa 8 Oktober 2024. Tim kemudian melakukan pengamatan di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Sekira pukul 15.30 WIB, tim berhasil menangkap pelaku di perkebunan kelapa sawit dan saat dilakukan ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik narkotika jenis sabu.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari IM (DPO) dan membeli narkotika jenis sabu tersebut seharga Rp1 juta.
Tim kemudian berhasil mengaman barang bukti 1 batang kaca pirex yang berisi narkotika jenis sabu, 1 unit handphone Oppo dan peralatan lainnya yang diduga terkait tindak pidana tersebut.
Hasil tes urine menunjukkan hasil positif (+) amphetamine yang mengindikasikan bahwa pelaku juga merupakan pengguna narkotika.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H Simanjuntak SH MH menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar dan pengguna narkoba di Kuansing. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan tepat untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
(red)















