AKPERSI Gelar Aksi Protes ke Kementerian Desa, Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf Menteri

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, memimpin aksi turun ke jalan mendatangi Kementerian Desa pada Senin (10/02/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pernyataan Menteri Desa yang menyebut wartawan dengan istilah “abal-abal” dan “bodrex,” yang dianggap menimbulkan multitafsir meskipun tidak bermaksud menggeneralisasi seluruh wartawan.
Aksi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan AKPERSI, di antaranya Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Baday, Ketua DPD AKPERSI Banten, Yudianto, serta Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi, Ahmad, beserta jajaran pengurus lainnya. Dalam tuntutannya, AKPERSI meminta Menteri Desa untuk meminta maaf secara terbuka dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Aksi yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan TNI ini awalnya direncanakan diikuti oleh 100 peserta pada pukul 10.00 WIB, sebagaimana dilaporkan dalam surat pemberitahuan ke Kapolda Metro Jaya. Namun, karena kondisi hujan, jumlah peserta yang hadir berkurang menjadi sekitar 30 orang, dan aksi baru dimulai pukul 13.00 WIB.
Dalam orasinya, Rino Triyono menegaskan pentingnya menghormati profesi wartawan dan menolak segala bentuk intimidasi serta intervensi terhadap jurnalis. Ia menekankan bahwa pekerjaan wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Kami hadir untuk melaksanakan aksi ini sebagai bentuk protes agar Pak Menteri meminta maaf secara terbuka dan tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan. Banyak cara yang lebih bijak dan elegan dalam menyampaikan pendapat tanpa merendahkan profesi kami. AKPERSI juga secara rutin mengadakan diklat untuk meningkatkan kompetensi jurnalisnya, sehingga Pak Menteri harus lebih berhati-hati dalam berbicara di publik,” tegas Rino dalam orasinya.
Aksi berlangsung tertib selama satu jam, dengan para peserta bergantian menyampaikan orasi, sementara Ketua Umum AKPERSI berkomunikasi langsung dengan Menteri Desa. Akhirnya, perwakilan AKPERSI yang terdiri dari Ketua Umum, Ketua DPD AKPERSI Banten, dan Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dr. Taufik Madjid, S.Sos., M.Si.
Dr. Taufik Madjid menjelaskan bahwa pernyataan Menteri Desa sebenarnya ditujukan kepada oknum tertentu, bukan kepada seluruh wartawan. Ia juga menegaskan bahwa Menteri Desa telah meminta maaf secara terbuka melalui media streaming dan telah merilis pernyataan resmi dari kementerian terkait klarifikasi tersebut.
“Pak Menteri tidak bermaksud menjustifikasi seluruh wartawan. Demi Allah, yang dimaksud adalah oknum tertentu. Meski begitu, beliau tetap meminta maaf jika pernyataannya menimbulkan multitafsir dan melukai hati para wartawan. Beliau juga telah menyampaikan permintaan maaf melalui media. Jadi, tuntutan permintaan maaf sudah dilakukan dan kita anggap sudah selesai. Kami berharap wartawan tetap menjalankan tugasnya dengan profesional,” ujar Dr. Taufik Madjid.
Aksi ini pun berakhir dengan damai setelah perwakilan AKPERSI mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak Kementerian Desa.










