Hari Ke-12 Operasi Peti Kuantan 2025, Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi Musnahkan 7 Rakit Peti

KUANSING – Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi kembali melaksanakan Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kuantan Tahun 2025 hari ke-12, Senin (11/8/ 2025).

Kegiatan diawali dengan apel keberangkatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H dan dihadiri oleh Kasubdit 2 Dit Intelkam Polda Riau AKBP Boy Azhar, S.H., M.Si, para Kasat dan Kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari Brimob Polda Riau, Dit Samapta Polda Riau dan Dit Pol Airud Polda Riau.

PASANG IKLAN

Dalam arahannya, Kabag Ops menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dan menegaskan pentingnya pengecekan di lokasi-lokasi yang sebelumnya telah dilakukan penindakan, guna memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di tempat tersebut.

“Target operasi meliputi wilayah Tepian Narosa Teluk Kuantan, Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Pangean serta siaga di Mapolres Kuansing,” kata Kompol Teguh.

Hasil operasi menunjukkan bahwa di Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, tim menemukan dua unit rakit PETI yang langsung dimusnahkan di tempat. Sementara itu di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, ditemukan lima unit rakit PETI yang juga dimusnahkan.

“Dengan demikian, total tujuh unit rakit PETI berhasil dimusnahkan pada operasi hari ini, tanpa ada pelaku yang berhasil diamankan,” terangnya.

Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi.

“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” ucap AKBP R Ricky.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat atau mendukung kegiatan PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan ekosistem sungai.

“Operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing benar-benar tidak ada lagi,” tegas Kapolres.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *