Akibat Banyaknya Bangunan Liar di Bantaran Kali CBL Pemerintah Mengambil Langkah Penegakan Peraturan Daerah

Bekasi (HSB) – Pemerintah Desa Sumberjaya Menggelar Rapat Sosialiasi Penegakan peraturan Daerah, Kegiatan tersebut berlangsung di
Kantor Desa Sumberjaya
Jl. Raya Tambun Tambelang Rt. 01 Rw. 01. Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Rabu 19/10/2022.

Hadir Dalam Rapat
Sosialisasi penegakan Perda Ketertiban Umum Tersebut Matam, SPdi Kepala Desa Sumberjaya, AKP Hardi Waka Polsek Tambun Selatan, Ipda Soemantri Anggota Polsek Tambun, Serda Narsito Babinsa Sumberjaya Koramil 01/Tambun Kecamatan Tambun Selatan, Ateng Kabid Trantib Kecamatan tambun Selatan
Wirnata Kadus 3 Sumberjaya, Anton Ketua Rw. 022 Desa Sumberjaya, Eli Sanusi Rt. 04 Desa Sumberjaya
Serta Para Warga Pemilik Bangunan Liar di Bantaran Sungai CBL Desa Sumberjaya.

PASANG IKLAN

Sementara Saat di Wawancarai awak media seusai Rapat Serda Narsito Babinsa Koramil 01 Tambun mengatakan penertiban tersebut Nantinya di lakukan melalui himbauan dengan Tahapan 1 2 dan 3 nantinya akan dilaksanakan sebulan atau 2 bulan kedepan setelah warga sudah memahaminya jadi nantinya warga tidak merasa ada yang dirugikan .” Kata Narsito.

Terkait Penertiban Intinya Dalam Rapat Pemerintah Desa Dan Pemerintah Daerah Bersama Satpol-PP Kabupaten Bekasi akan mengedepankan langkah-langkah humanis dalam melakukan penertiban Bangunan Liar yang berada di Bantaran Kali CBL,” Terang Narsito.

Sebelum meninggalkan Kantor Desa Sumberjaya Dirinya Selaku Babinsa Berharap agar proses penertiban tetap berjalan baik dan lancar. Tidak ada gesekan atau apapun saat proses berlangsung, agar sesuai dengan Standar Operation Procedure (SOP) dalam proses Penertipan,” Tutupnya.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *