Opini  

Soal Kegentingan Dibalik Lahirnya Perppu Cipta Kerja

by Agung Wibawanto

Jakarta (HSB) – Saya termasuk salah satu orang yang protes keras menolak Perppu Cipta Kerja pada saat kondisi baik-baik saja. Namun kondisi saat ini tidak sedang baik-baik saja. Tidak hanya di Indonesia bahkan dunia. Indonesia dituntut menjadi negara yang kokoh menghadapi krisis global, di saat banyak negara yang sudah antri menjadi pasien IMF karena mengalami kebangkrutan keuangan negaranya.

PASANG IKLAN

Kebanyakan pemimpin dunia hanya memenuhi tuntutan kebutuhan rakyat yang tidak memiliki daya beli dan kelaparan. Kas keuangan negara dan cadangan devisa menipis hingga lama-lama mengalami defisit hingga pailit/bangkrut. Cara yang dilakukan Indonesia sedikit berbeda. Meski menyediakan BLT bagi mereka (rakyat) yang memang miskin dan membutuhkan. Indonesia juga menggenjot sektor produksi.

Menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dan secepat-cepatnya, agar angka pengangguran dan kemiskinan tidak bertambah. Sementara mereka yang sudah bekerja (buruh) dipertahankan agar tidak terjadi PHK besar-besaran. Berikutnya, roda perekonomian pasar dan pedagang kecil harus terus berputar, suplay-demand harus terjaga stabil. Tidak heran presiden Jokowi aktif memantau ke daerah-daerah.

Dia melihat daerah-daerah mana yang mengalami inflasi tinggi dan roda perekonomian pasarnya mengalami kemandegan? Maka ke sanalah presiden akan mengecek langsung kemudian membagi bantuan usaha untuk pedagang usaha mikro dan pasar, sebesar Rp. 1,2 jt. Orang hanya melihat dari seremoni Jokowi membagi amplop saja, bahkan ada yang menghujat “masih butuh popularitas”.

Saya kira salah penilaian seperti itu. Jokowi tidak butuh popularitas untuk apa lagi? 2024 jabatannya akan selesai. Jadi popularitas apa yang di cari? Orang tidak melihat (pembagian bantuan) dalam skala makro ekonomi. Bayangkan jika yang dibagi simbolis oleh presiden itu berjumlah 100 orang saja, maka sudah 120 jt uang yang akan beredar pada satu lokasi. Harapannya tentu perekonomian pasar akan kembali berjalan normal.

Dana bantuan tunai untuk pedagang tersebut diharap akan membawa multiplier effect terhadap perputaran roda perekonomian. Kembali ke soal pekerja di level kompani atau perusahaan produksi yang memiliki pabrik, jasa, kreatif, maupun konstruksi dan pekerja informal. Terlebih, bagaimana menjaga para pemodal, investor dan pemilik perusahaan tidak mengalami pailit. Semua ini bukan hanya soal “memihak pemodal” ataupun soal oligarki.

Tapi dilihat dalam kerangka menjaga stabilitas perekonomian bangsa dan negara. Lihat saja sudah berapa banyak pemodal atau pemilik perusahaan yang mengaku pailit.lalu menutup perusahaannya. Tentu ini berdampak kepada para pekerja. Atau banyak perusahaan yang melakukan PHK dengan alasan efisiensi (silahkan cek data). Atas kondisi tersebut, pemerintah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja.

Kondisi yang tidak biasa dan tidak baik-baik saja ini harus mendapat perhatian serius dan segera. Sementara pembuatan UU baru akan membutuhkan waktu lama (paling cepat setahun), sedangkan jika menggunakan UU lama sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Perubahan atau revisi atas UU lama bukan pula cara yang praktis dan efektif. Sementara UU Cipta Kerja (dengan omnibus law) dianggap MK inkonstitusi bersyarat.

Guna memacu iklim pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi krisis global di tahun 2023 inilah, presiden mengeluarkan Perppu. Tentu bukan sesuatu yang lazim, jelas. Tapi pula tidak melanggar peraturan apapun. Pemerintah berhak “menggugurkan” atau memakai-tidak UU Cipta Kerja yang diberi catatan oleh MK. MK sendiri hanya melihat asas hukumnya, bukan terkait implementasi UU. Jadi istilahnya MK mengatakan, “jika ingin diterapkan, maka diperbaiki”.

Apabila kondisi krisis keuangan global ini dapat diatasi melalui Perppu Cipta Kerja, dan kondisi kembali berangsur normal, maka Perppu akan dicabut dan kita bisa membahas UU baru yang sesuai dengan dengan tuntutan publik. Saat ini publik hanya melihat proses pembuatan Perppu nya tapi tidak melihat ada kegentingan apa dibalik itu? Ini semua diambil (terpaksa/mendesak) demi kepentingan nasional.

Tindakan exstra ordinary ini memang harus berani diambil oleh presiden, meski dia tahu ini tidak populis. Beberapa kali kan Jokowi pernah berkata, demi bangsa dan negara, maka dirinya siap untuk tidak populis. Dia pertaruhkan jabatan bahkan martabatnya (karena banyak yang menyalahkan dan menghujat), namun bangsa ini dapat terus tegak berdiri bahkan tidak kalah dengan negara maju lainnya. Dunia mengakui.

Di tengah krisis dunia akibat pandemi, perperangan, dan faktor lainnya, dunia mengakui keberhasilan Indonesia dalam menjaga kondisi perekonomian tetap stabil. Inflasi Indonesia hanya 4 sampai 5 persen, sementara Amerika Serikat mencetak inflasi mencapai 9 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Miranda S. Goeltom Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di Lemhannas RI (18/7).

โ€œSecara umum Indonesia kuat untuk bertahan. Sepanjang sejarah perekonomian beberapa dekade terakhir, belum pernah dalam sejarah inflasi Indonesia lebih rendah dari pada inflasi Amerika Serikat,โ€ kata Miranda Gultom saat menjadi moderator dalam Kuliah Umum Indonesiaโ€™s Economic Resilience and Future Challenges bagi peserta PPRA 63 dan 64 Lemhannas RI.

Sementara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa lembaga keuangan dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 cukup baik, “Berbagai lembaga dunia, baik itu OECD, IMF, World Bank, ADB (Asian Development Bank) itu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kita antara 4,7 sampai 5,1 (persen) di tahun 2023,โ€ ujar Menko.(BH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *