SIAK (HSB) || Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI meresmikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Dusun Pandan Mukti Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Jum’at (25/8/2023).
Peresmian Posko Kampung Bebas Narkoba ini di awali dengan pembacaan deklarasi anti narkoba oleh relawan, kata sambutan Kapolres Siak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Siak, Kepala Kampung Empang Pandan, pembacaan doa dan pembukaan kain tirai plang posko, pengguntingan tali pita serta pengecekan kelengkapan posko dan pemberian baju kepada petugas posko.
AKBP Asep Sujarwadi SIK MS.I dalam sambutanya mengatakan, giat peresmian Posko Kampung Bebas Narkoba di latar belakangi peredaran narkoba sekarang ini sudah sangat memprihatinkan.
“Untuk itu kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat Kampung Empang Pandan untuk besama-sama membantu dan mendukung kegiatan ini. Karena sebagai bagian memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Koto Gasib,” kata Kapolres.
Posko Posko Kampung Bebas Narkoba ini, jelas Kapolres, merupakan posko perdana di wilayah Kabupaten Siak dan ke depannya akan menjadi contoh untuk kampung lainnya di wilayah Kabupaten Siak jajaran Polres Siak.
“Maka dengan diresmikanya Posko Kampung Bebas Narkoba di Empang Pandan ini diharapkan bisa menjadi satgas anti narkoba untuk memberikan menghimbau kepada warga masyarakat lainya terkait bahayanya terhadap narkoba. Kedepannya untuk warga masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak agar jangan takut menginformasikan kepada kami,” himbau AKBP Asep.
AKBP Asep juga mengatakan, dalam hal memberantas peredaran narkoba tersebut merupakan komitmen bersama antara aparat kepolisian, pemerintah dan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman SD SH MH, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH, Kesbang Pol Kabupaten Siak, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak, Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sekcam Koto Gasib, Kepala Kampung Empang Pandan, Ketua Granat (Gerakan Anti Narkoba) Kabupaten Siak, Ketua LAN (Lembaga Anti Narkoba) Kabupaten Siak, Tokoh adat, Agama, dan masyarakat.
(EVS)