Wow ..!!! Diduga Ketua Karang Taruna Desa Pandansari Pungut Iuran Pedagan

HARIAN BOGOR || Ketua Karang Taruna Desa Pandansari, Ciawi, Kabupaten Bogor, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli), Rabu (15/11/2023).

Ada beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oknum Ketua Karang Taruna tersebut di Desa Pandansari , yaitu pungutan liar, Pedagang Kaki Lima, Yang berada di wilayah Pom bensin Gadong, sebesar Rp 300,000.00,- diSetiap pedang.

PASANG IKLAN

Salah satunya pedagang kaki lima yang engan disebut namanya kepada awak media juga sekaligus berjualan di area pom bensin gadong tersebut mengatakan, ” Bener Setiap satu bulan sekali di pungut iuran bulanan sebesar Rp 300,000.00,- Oleh ketua karang taruna Desa Pandansari namanya Rizky. Kayanya sih semua sama juga di pinta.” Terangnya

Di tempat terpisah ketua karang taruna Rizky mengatakan kepada awak media saat dikonfirmasi melalui WhatsApp seluler, “Siapa narasumbernya coba di klarifikasi lagi om, silahkan saja kalo pun memang adanya pungli berartikan lada yang dirugikan, coba tanya kembali kepada pedagang kali limanya ada pemaksaan atau ada unsur tekanan tidak?.” Terangnya

“Kalo boleh tau Narasumbernya siapa itu om?, Nanti coba saya akan klarifikasi dengan pedagang kaki limanya yah om.” Pintanya

Lanjut Rizky mengatakan,”Saya baru paham ini hanya sekedar info, dari segelintiran orang-orang yang ber praduga tidak baik kepada saya,” Tutupnya

Reporter : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *