Kades Warungkiara Sampaikan Permohonan Maaf Atas Jawaban Konfirmasi Pihak LPI Pada Pekan Lalu

Sukabumi – Kepala Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Ade Suherdi menyampaikan permohonan maaf atas jawaban konfirmasi yang dinilai oleh pihak LPI dipantas.

Saya baru menyadari setelah ramai pemberitaan tentang diri saya selama satu pekan, untuk itu saya menyadari kekhilapan dan kesalahan saya dalam bersikap, kalau ternyata ucapan saya itu salah, karena saya sebagai pejabat publik yang harus melayani dan mengayomi.

Dan saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kecamatan dalam hal ini pak camat beserta jajaran, kepada rekan-rekan kades, serta masyarakat warga saya, atas riuhnya Pemberitaan tentang diri saya, ucapnya.

Karena atas kekeliruan saya dalam berucap hingga ada pihak yang merasa dirugikan atau direndahkan, maka dari hati yang yang paling dalam dengan tulus saya sampaikan sekali lagi, Saya minta Maaf kepada pihak LPI dalam hal ini kang Rohmat sebagai ketua umum dan jajaran.

Tidak lupa juga kepada rekan kerja saya Pokja wartawan semesta, dan yang diluar Pokja saya sampaikan permohonan maaf serta ucapan terimakasih, karena kehadiran wartawan sebagai kontrol eksternal yang merupakan penyeimbang bagi pemerintahan, pungkasnya.

Secara terpisah Ketua umum LPI (laskar Pasundan Indonesia) Rohmat Hidayat membenarkan adanya permohonan maaf yang disamapikan kepala desa Warungkiara kepada dirinya, betul kang sudah dua kali pak Ade Suherdi menyampaikan permohonan maaf kepada saya bersama jajaran,


” Yang pertama dia menyampaikan maafnya secara pribadi dan kedinasan, yang ke dua meminta untuk membatalkan aksi, dengan alasan untuk bisa menjaga Kondusifitas wilayahnya, karena saat ini pihak inspektorat sedang melaksanakan pemeriksaan selama 10 hari, yang itu semua adalah sebagai bagian tuntutan dari pihak LPI, ujar Rohmat.



Untuk itu dia menerima permohonan maaf beserta permintaan penghentian aksi yang akan saya gelar nanti tanggal 23 mei, ujar Rohmat, atas dasar diatas tadi permohonan maaf sekaligus permintaan agar aksi dimundurkan guna kondusifitas wilayah, serta fokusnya pemeriksaan pihak inspektorat, maka kami LPI mengapresiasinya atas sikap jentelman dari seorang kepala desa atas pengakuan dan menyadari bahwa sikap nya selama ini adalah keliru, sehingga kami juga sangat menghargai atas kinerja inspektorat yang respon cepat tanggap.

Hingga aksi damai yang akan kami lakukan ditunda sampai dengan selsai pemeriksaan dari pihak inspektorat, yang mana nanti hasil pemeriksaan inspektorat harus dibuka ke publik, karena mungkin sebagian warga yang telah membaca pemberitaan Minggu lalu sedang menunggu hasilnya, pungkas Rohmat.

Reporter: Resty Ap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *