Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Siabu, 44 Paket Sabu Ikut Diamankan

KAMPAR – FI (28) warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar berhasil ditangkap polisi, Rabu (8/5/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 44 paket sabu siapa edar dengan berat bruto 4.37 Gram.

“Pelaku ditangkap Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar berkat laporan masyarakat karena sudah sangat meresahkan warga setempat,” jelas Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.

Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak dan melakukan pengintaian. Dan tim mengetahui keberadaan pelaku di salah satu rumah kosong milik warga Dusun Muaro Siabu, Desa Siabu.

“Pelaku langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Setelah digeledah, tim menemukan 44 sabu di palang dinding rumah kayu samping pelaku duduk,” terang Kasat.

Kemudian pelaku kita lakukan interogasi dan mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari DO dan JI (DPO) di daerah Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang.

“Kemudian pelaku barang bukti lainnya di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Aprinaldi.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *