Sukabumi | HSB – Rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuninya, terang Kapten Inf Herman Harkad Pasiter Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, (12/08/2024).
Salah satu sasaran fisik dalam TMMD ke 121 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi adalah pembangunan Rutilahu, seperti halnya yang dilakukan terhadap salah satu rumah milik Ibu Eha di Kampung Cipetir Rt/Rw. 10/02 Desa Cicareuh Kecamata Cikidang.
Kami berusaha untuk mewujudkan rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuninya, tegasnya.
Kita doakan saja mudah-mudahan Ibu Eha yang rumahnya direhab oleh Satgas TMMD dapat merasakan kenyamanan menjadi rumah hunian yang layak, sehingga merasakan rasa bahagia di usianya yang sudah senja, untuk itu juga kami ucapkan banyak terima kasih kepada personil Satgas TMMD, masyarakat maupun pihak-pihak yang telah membantu kami, tutupnya.
Resty Ap.
Satgas TMMD 121 Kodim 0622/Kab.Sukabumi Bangun Rutilahu














