PARIAMAN – Setelah diburu selama 12 hari, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan berhasil di tangkap Tim Khusus Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024) sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku Indra Septriaman (26) ditangkap saat bersembunyi diatas plafon rumah salah seorang warga Kayu Tanam.
Saat mengevakuasi pelaku, tim agak kewalahan karena ribuan massa telah menunggu di luar rumah untuk menghakiminya. Untuk menghalau warga yang sudah emosi, tim memberi tembakan peringatan ke udara.
Saat ini pelaku sudah diamankan tim khusus dan dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.
(red)