Ancam Supir Truk CPO Gunakan Senjata Tajam, Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Satreskrim Polres Kampar

KAMPAR – Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam kepada supir truk CPO di Jalan Petapahan-Simpang Gelombang, Kecamatan Tapung, Senin (28/10).

Korban adalah Usdianto seorang supir truk CPO dan pelaku adalah BO (19) warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Kamis 24 Oktober 2024 lalu sekira pukul 10.00 WIB.

PASANG IKLAN

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar mengatakan, pelaku salah satu dari tiga pelaku yang sudah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Kedua pelaku berinisial RI dan TN yang saat ini sudah menjadi DPO Polres Kampar,” ujar Elvin.

Awalnya kejadian ini saat korban melewati jalan Lintas Petapahan – Simpang Gelombang di Dusun Kota Batak.

“Disana ketiga pelaku melakukan pengancaman dengan senjata tajam dan terjadi keributan hingga berlanjut di Dusun Kota Batak dengan membawa rekan-rekannya,” terang Kasat.

Merasa terancam, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung guna penyelidikan lebih lanjut.

“Usai terima laporan tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan yang diketahui berada di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang,” tambah Kasat.

Saat tim sampai di Sungai Pinang, diketahui pelaku yang bersembunyi di rumah saudaranya yang berada di dalam kebun sawit milik masyarakat.

“Tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan pada pelaku di dalam kamar dengan barang bukti,” terang AKP Elvin.

diterangkan Kasat, pelaku mengakui perbuatannya dan berperan menendang korban.

“Pelaku tidak mengetahui keberadaan kedua rekannya. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kasat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *