Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polres Bogor – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda, Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah desa binaannya di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Selasa (20/5/2025).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi kamtibmas serta menjalin kedekatan dan komunikasi aktif dengan masyarakat. Aiptu Soma menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga, khususnya agar tetap menjaga kerukunan serta waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Sebagai perpanjangan tangan dari Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., Aiptu Soma menjalankan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. untuk memperkuat peran kepolisian di tingkat desa. Salah satu instruksinya adalah mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman, damai, dan tertib.

Dalam kunjungannya, Aiptu Soma menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan hukum yang berlaku, menjauhi segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta tidak segan melapor kepada pihak kepolisian apabila terjadi kejadian menonjol di wilayahnya.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga desa agar tetap aman dan kondusif,” ujar Aiptu Soma di sela-sela kegiatannya.

Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra warga. Kegiatan sambang ini diharapkan dapat membangun rasa percaya dan kenyamanan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., mengapresiasi langkah proaktif Bhabinkamtibmas dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Menurutnya, pendekatan humanis seperti ini dapat memperkuat partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kriminalitas.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok perekrutan kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki legalitas hukum.

“Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui WhatsApp Polres Bogor di nomor 0812 1280 5587,” tegas Ipda Yulista.

Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan warga Desa Cikuda semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan semakin dekat dengan pihak kepolisian sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *