Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Bogor – Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari, Sabtu (04/10/2025).

Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Hal ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

PASANG IKLAN

Dalam kegiatan tersebut, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan. Petugas juga mengatur arus kendaraan bermotor agar tetap tertib dan tidak menimbulkan gangguan lalu lintas di jalur padat aktivitas pagi hari.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang dilaksanakan secara rutin. Protap tersebut dilakukan setiap pagi oleh anggota Polsek Ciampea sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain memberikan rasa aman, kehadiran petugas di lapangan juga menjadi upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Harapannya, dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Kapolsek Ciampea Polres Bogor menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas akan terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya di jalur rawan macet dan rawan kecelakaan.

Masyarakat pun menyambut positif kehadiran anggota kepolisian di jalan raya. Banyak pengguna jalan yang merasa terbantu dengan adanya pengaturan lalu lintas, terutama di titik-titik persimpangan yang kerap menimbulkan kemacetan pada jam sibuk.

“Alhamdulillah, kegiatan pengaturan lalu lintas berjalan dengan lancar. Kehadiran petugas membuat kami lebih nyaman saat berkendara maupun ketika menyeberang jalan,” ujar salah seorang warga yang melintas di wilayah Kecamatan Ciampea.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Ia menegaskan apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, ataupun adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Selain itu, dapat pula menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista.

Dengan adanya pelayanan cepat tersebut, diharapkan masyarakat semakin berani melapor sehingga tindak kejahatan dapat dicegah dan ditindak secara cepat. Polres Bogor berkomitmen untuk selalu hadir dalam memberikan rasa aman dan melindungi seluruh warga Kabupaten Bogor.

Sumber: kasi Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *