Polres Bogor –. penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sejumlah pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polres Bogor menunjukkan bahwa masih adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk pencegahan dan edukasi kepada warga, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H. bersama Kanit Binmas Polsek Ciawi Iptu Agus Syafi’i dan Bhabinkamtibmas Desa Ciawi Aipda Herman Sovian melaksanakan kegiatan himbauan dan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan berlangsung di Aula Padepokan Jalak Banten, Kampung Tipar RT 02/04, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (4/10/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ciawi H. Nana Sumarna, S.Ag., beserta staf Desa, perangkat RT/RW, anggota BPD, Linmas, tokoh pemuda, dan warga masyarakat Desa Ciawi. Antusiasme peserta terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujar Kapolsek Ciawi.
Kapolsek menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga kalangan pemuda. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari Kepala Desa Ciawi H. Nana Sumarna, S.Ag. yang mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian. “Terima kasih kepada Bapak Kapolsek Ciawi beserta jajaran yang telah memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Semoga Desa Ciawi dapat menjadi wilayah yang bebas narkoba dan melahirkan masyarakat yang sehat, peduli, paham hukum, bertakwa, serta memiliki SDM unggul,” ungkapnya.
Kapolsek Ciawi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa dasar hukum yang jelas.
“Perlu diketahui, perekrutan tenaga kerja ilegal tanpa payung hukum resmi termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bila masyarakat menemukan kasus tersebut, segera laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani setiap laporan dan aduan masyarakat,” tegas IPDA Yulista.
Melalui kegiatan sosialisasi dan himbauan ini, Polsek Ciawi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap bahaya narkoba serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Red)